Rabu, 29 April 2015

KONSEP DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR DAN PENGAJARAN REMEDIAL


Proses belajar mengajar merupakan ciri yang sangat umum dalam dunia pendidikan. Dalam prakteknya tidak selalu berjalan sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya, pasti ada masalah atau kendala yang menghambat dalam proses belajar mengajar. Hambatan tersebut dapat timbul dari guru atau siswanya, tergantung dari situasi yang terjadi pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Contoh hambatan yang berasal dari guru, misalnya guru menganggap bahwa dalam sebuah kelas semua siswa mempunyai kemampuan yang sama dalam memahami materi yang disampaikan oleh guru. Padahal siswa tersebut memiliki gaya belajar yang berbeda-beda. Sehingga tidak mengeherankan bahwa banyak siswa yang mengalami kesulitan belajar. Padahal idealnya semua siswa perlu mendapatkan perhatian dari guru dengan intensitas yang sama sehingga mereka berhasil dalam waktu bersamaan. Untuk menghindari siswa mengalami kesulitan belajar guru harus mampu mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, harus mampu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar. Karena kesulitan belajar akan bersumber pada faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar. Kesulitan belajar yang dialami siswa ini mendasari diperlukannya sebuah konsep mengdiagnostik kesulitan belajar serta pengajaran remedial yang dilakukan untuk mengatasi salah satu masalah penting di dunia pendidikan.
A.       Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar
1.      Definisi Diagnostik Kesulitan Belajar
Diagnostik menurut KBBI adalah penentuan jenis penyakit dengan cara meneliti (memeriksa) gejala-gejalanya.sedangkan kesulitan belajar didefinisikan sebagai rendahnya kepandaian yang dimiliki seseorang dibandingkan dengan kemampuan yang seharusnya dicapai orang itu pada umur tersebut. Kesulitan belajar ini mempengaruhi banyak aspek kehidupan seseorang baik di sekolah, di keluarga, atau bahkan dalam lingkungan sekitar. Jadi dapat disimpulkan bahwa diagnostik kesulitan belajar adalah proses menemukan masalah atau kendala peserta didik dalam belajar dengan meneliti apa peneyebabnya atau gejala-gejalan baik hambatan atau kesulitan dalam belajar yang nampak.

2.      Jenis-Jenis Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar dibagi menjadi tiga kategori besar, yaitu:
a.       Kesulitan dalam berbicara dan berbahasa
Kesulitan ini menjadi indikasi awal bagi kesulitan belajar yang dialami oleh siswa. Siswa yang mengalami kesulitan jenis akan sulit dalam menghasilkan bunyi-bunyi bahasa yang tepat, sulit berkomunikasi dengan orang lain melalui penggunaan bahasa yang benar atau sulit memahami apa yang orang lain katakan.
b.      Permasalah dalam hal kemampuan akademik
c.    Kesulitan lainnya mencakup kesulitan dalam mengkoordinasi gerakan anggota tubuh serta permasalahan belajar yang belum dicakup oleh kedua kategori di atas.
3.      Faktor-Faktor Munculnya Kesulitan Belajar
Faktor penyebab munculnya kesulitan belajar menurut Sukardi yaitu sebagai berikut:
a.  Faktor internal yang meliputi kesehatan baik fisik maupun psikis serta problem menyesuaikan diri.
b.      Faktor eksternal yang meliputi lingkungan, cara guru mengajar yang tidak baik, orang tua siswa, serta masyarakat sekitar.
4.      Ciri-Ciri Peserta Didik yang Mengalami Kesulitan Belajar
Ciri-ciri umum siswa lamban dalam belajar dapat dipahami melalui pengamatan fisik siswa, perkembangan mental, intelektual, sosial, ekonomi, kepribadian, dan proses-proses belajar yang dilakukan di sekolah dan di rumah. Ciri-ciri itu dianalisis agar diperoleh kejelasan yang konkret tentang gejala dan sebab-sebab kesulitan belajar siswa di sekolah dan di rumah. Ketidaksanggupan siswa lamban belajar dalam menguasai pengetahuan akan mempengaruhi sikap dan perilakunya menjadi tidak cocok dengan lingkungan sekelilingnya sehingga mengundang masalah orang-orang sekitarnya. Menurut Wijaya (2010), kerusakan-kerusakan itu dikategorikan dalam empat hal, yaitu:
a.       Dyslexia, adalah kelemahan-kelemahan belajar di bidang menulis dan berbicara. Ciri-cirinya adalah sulit mengingat huruf, kata, tulisan, dan suara.
b.      Dyscalculia, adalah kesulitan mengenal angka dan pemahaman terhadap konsep dasar matematika. Kelemahan umum di bidang dyslexia kadang-kadang muncul di bidang pelajaran matematika. Karena itu kerusakan-kerusakan di bidang dyslexia berpengaruh terhadap kerusakan-kerusakan di bidang dyscalculia, demikian pula sebaliknya.
c.       Attention Defisit Hyperactive Disorder (ADHD), adalah pemusatan perhatian terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapinya. Siswa lamban belajar dapat memusatkan perhatiannya hanya berkisar pada satu pokok bahasan saja, ia kurang mampu menyelesaikan tugas-tugas yang beraneka ragam yang membuat dirinya menjadi kacau.
d.      Spatial, motor, ad perceptual defisits, adalah kondisi lemah dalam menilai dirinya menurutukuran ruang dan waktu.

Kerusakan lainnya adalah Social defisits, yaitu kesulitan mengembangkan keterampilan sosial. Kesulitan itu dapat membuat ketidaksanggupan menemukan jati dirinya. Gejala-gejalanya adalah (1) sulit menangkap tanda-tanda tingkah laku sosial, seperti dalam mencurahkan idemelalui raut muka dan gerakan-gerakan motorik lainnya, (2) sering nmemotong pembicaaan orang, (3) berbicara dengan keras, (4) sulit berteman, dan (5) ketidaksadaran terhadap cara-cara orang lain mengamati perilakunya.
5.      Prosedur Diagnostik Kesulitan Belajar
Dalam melakukan diagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, setidaknya ada tiga langkah umum yamg harus ditempuh oleh seorang guru, yaitu:
a. Mendiagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, yaitu dengan cara mengidentifikasi kasus dan melokalisasikan jenis dan sifat kesulitan belajar terebut.
b.      Mengadakan estimasi (prognosis) tentang faktor-faktor penyebab kesulitan belajar yang dialami siswa.
c.     Mengadakan terapi, yaitu menemukan berbagai kemungkinan yang dapat dipergunakan dalam rangka penyembuhan atau mengalami kesulitan belajar yang dialamu oleh siswa tersebut.

Dalam hal ini, guru senantiasa secara teratur memantau dan menerima informasi tentang kemajuan belajar siswa. Informasi yang diterima dapat dijadikan sebagai diagnostik mengenai kondisi belajar siswa. Informasi yang diterima dapat dijadikan umpan balik untuk memantau penguatan yang dimiliki siswa dalam setiap unit pembelajaran, mengakui apakah siswa itu sudah belajar dengan baik atau belum, dan mengidentifikasi siswa-siswa ternyata mengalami kesulitan belajar.
6.      Mendiagnostik Kesulitan Belajar Secara Formal
Diagnostik terhadap kesulitan belajar dilakukan dengan metode uji standar yang membandingkan tingkatan kemampuan seorang anak terhadap anak lainnya yang dianggap normal. Hasil uji tidak hanya tergantung pada kemampuan aktual anak, tetapi juga reliabilitas pengujian itu serta kemampuan sang anak untuk memperhatikan dan memahami pertanyaannya.
Masing-masing tipe LD (Learning Disorder/Gangguan belajar)  didiagnostik dengan cara yang sedikit berbeda. Untuk mendiagnostik kesulitan berbicara dan berbahasa, ahli terapi wicara menguji cara pelafalan bunyi bahasa anak-anak, kosakata, dan pengetahuan tata bahasa serta membandingkannya dengan kemampuan anak sebaya mereka yang normal.
Sehubungan dengan gangguan kemampuan atau perkembangan akademis yang mencakup membaca, menulis, dan matematika, maka pengujiannya dilakukan dengan metode uji standar. Kita perlu memperhatikan bahwa penanganan gangguan belajar itu sangatlah berbeda dengan upaya mengejar ketertinggalan pelajaran di sekolah.
Jika sekolah gagal mengenali keterlambatan belajar, orang tua dapat mencari alternatif lain. Orang tua harus mengetahui setiap langkah evaluasi yang dilakukan oleh sekolah tersebut. Orang tua juga harus mengerti bahwa mereka dapat menolak keputusan sekolah bila tidak setuju dengan hasil diagnosis yang dilakukan tim pendiagnosis. Orang tua selalu memliki hak untuk mendengarkan pendapat yang berasal dari pihak kedua.
Sebagian orang tua merasa seorang diri dan bingung ketika berbicara dengan para ahli. Sebagian orang tua berpendapat bahwa lebih baik meminta bantuan kepada seseorang yang mereka percayai dan selanjutnya pergi bersamanya ke pertemuan sekolah. Orang yang dipercaya itu bisa dokter atau bahkan tetangga keluarga tersebut. Mengajak seseorang yang kenal dengan kondisi sang anak sangat menguntungkan, karena ia dapat memahami nilai hasil uji dari permasalahan belajar anak itu.
7.      Evaluasi Diagnostik Kesulitan Belajar
Evaluasi diagnostik kesulitan belajar merupakan salah satu fungsi evaluasi yang memerlukan prosedur dan kompetensi yang lebih tinggi dari para guru sebagai evaluator. Evaluasi diagnostik kesulitan belajar merupakan evaluasi yang memiliki penekanan kepada penyembuhan kesulitan belajar siswa yang tidak terpecahkan oleh formula perbaikan yang biasanya ditawarkan dalam bentuk tes formatif.
Evaluasi diagnostik kesulitan belajar pada umumnya dilakukan pada awal pengajaran, awal tahun ajaran atau semester. Tujuan evaluasi ini salah satunya adalah untuk menentukan tingkat pengetahuan awal siswa. Ada dua hal yang penting dalam melakukan evaluasi diagnostik kesulitan belajar yaitu (1) penilaian diagnostik pada umumnya jarang digunakan oleh guru untuk menentukan grade dan (2) semakin baik evaluasi diagnostik yang dilakukan, semakin jelas tujuan belajar yang dapat ditetapkan.
B.        Konsep Dasar Pengajaran Remedial
1.      Definisi Pengajaran Remedial
Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan bahwa “Remedial” dan “Teaching”. Bila dipisahkan kata remedial berarti (1) Remedial yang berhubungan dengan perbaikan, pengajaran ulang bagi murid yang hasil belajarnya jelek, (2) Remedial berarti bersifat menyembuhkan (yang disembuhkan adalah beberapa hambatan/gangguan kepribadian yang berkaitan dengan kesulitan belajar sehingga dapat timbal balik dalam arti perbaikan belajar atau perbaikan pribadi). Pengajaran remedial merupakan suatu bentuk pengajaran yaang bersifat mengobati, menyembuhkan atau membetulkan pengajaran dan membuatnya menjadi lebih baik dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal.
2.      Tujuan dan Fungsi Pengajaran Remedial
a.       Tujuan Pengajaran Remedial
1)   Supaya siswa dapat memahami dirinya, khususnya prestasi belajarnya, dapat mengenal kelemahannya dalam mempelajari suatu bidang studi dan juga kekuatannya.
2)      Supaya siswa dapat memperbaiki atau mengubah cara belajarnya ke arah yang lebih baik.
3)      Supaya siswa dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
4)  Supaya siswa dapat mengembangkan sifat dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang lebih baik.
5)   Supaya siswa dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya, setelah ia mampu mengatasi hambatan yang menjadi kesulitan belajarnya, dan mengembangkan sikap serta kebiasaan yang baru dalam belajar.
b.      Fungsi Pengajaran Remedial
1)   Fungsi Korektif yaitu memungkinkan perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang belum memenuhi apa yang diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran, antara lain mencakup perumusan tujuan, penggunaan metode, cara-cara belajar, materi dan alat pelajaran, evaluasi dan lain-lain.
2)      Fungsi Pemahaman yaitu memungkinkan guru, siswa atau pihak-pihak lainnya akan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan komprehensif mengenai pribadi siswa.
3)   Fungsi Penyesuaian yaitu dapat membentuk siswa untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan proses belajarnya.
4)      Fungsi Pengayaan yaitu siswa akan dapat memperkaya proses pembelajaran.
5)      Fungsi Akselerasi yaitu diperoleh hasil belajar yang lebih baik dengan menggunakan waktu yang efektif dan efisien.
6)      Fungsi Terapeutik yaitu dapat membantu menyembuhkan atau memperbaiki kondisi kepribadian siswa yang diperkirakan menunjukakan adanya penyimpangan.
3.      Metode dalam Pengajaran Remedial
Metode yang dapat digunakan dalam pengajaran remedial adalah sebagai berikut:
a.       Tanya jawab
b.      Diskusi
c.       Tugas
d.      Kerja kelompok
e.       Tutor
f.       Pengajaran individual
4.      Strategi dan Teknik dalam Pendekatan Pengajaran Remedial
Strategi dan teknikpengajaran remedial / Remedial Teaching tesebut seeperti yang dirumuskan oleh  Izhar Hasis  yang disimpulkan dari  Ross and  Stanley dan dari  Dinkmeyer and Caldweel dalam bukunya Developmental Counseling, adalah sebagai berikut:
a.       Strategi dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching yang Bersifat Kuratif
Strategi dan teknik ini dapat dilakukan dengan cara:
1)      Pengulangan
2)      Pengayaan
3)      Percepatan
b.      Strategi dan Teknik pendekatan Remedial Teaching yang Bersifat Preventif.
c.       Strategi dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching Bersifat Pengembangan.
5.      Langkah-Langkah Melaksanakan Pengajaran Remedial
a.       Meneliti kasus dengan permasalahannya sebagai titik tolak kegiatan-kegiatan berikutnya.
b.      Menentukan tindakan yang harus dilakukan yang dapat dilakukan adalah:
1)  Jika kasusnya ringan, tindakan yang ditentukan adalah memberikan pengajaran remedial kepada siswa tersebut.
2)  Jika kasusnya cukup dan berat, maka sebelum diberikan pengajaran remedial, siswa harus diberikan layanan konseling terlebih dahulu.
c.       Pemberian layanan khusus yaitu bimbingan dan konseling.
d.      Langkah pelaksanaan pengajaran remedial.
e.       Melakukan pengukuran kembali terhadap prestasi belajar siswa dengan alat tes sumatif.
f.       Melakukan re-evaluasi dan re-diagnostik.
Terdapat tiga kemungkinan tafsiran hasil, yaitu sebagai berikut:
1)   Kasus menunjukkan kenaikan prestasi yang dihasilkan sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Maka selanjutnya diteruskan ke program yang berikutnya.
2) Kasus menunjukkan kenaikan prestasi, namun belum memenuhi kriteria yang diharapkan. Maka kasus diserahkan kepada pembimbing untuk diadakan pengayaan.
3)   Kasus belum menunjukkan perubahan yang berarti dalam hal prestasi. Maka perlu didiagnostik lagi untuk mengetahui letak kelemahan pengajaran remedial untuk selanjutnya diadakan ulangan dengan alternatif yang sama.
6.      Perbandingan Prosedur Pengajaran Biasa dan Remedial
a.    Kegiatan pengajaran biasa sebagai program belajar mengajar di kelas dan semua siswa ikut berpartisipasi. Pengajaran perbaikan diadakan setelah diketahui kesulitan belajar, kemudian diadakan pelayanan khusus.
b.  Tujuan pengajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa. Pengajaran perbaikan tujuannnya disesuaikan dengan kesulitan belajar siswa walaupun tujuan akhirnya sama.
c.  Metode dalam pengajaran biasa sama buat semua siswa, sedangkan metode dalam pengajaran perbaikan berdiferensial (sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan.
d.  Pengajaran biasa dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran perbaikan oleh team (kerjasama).
e.   Alat pengajaran perbaikan lebih bervariasi, yaitu dengan penggunaan tes diagnostik, sosiometri, dsb.
f.       Pengajaran perbaikan lebih diferensial dengan pendekayan individual.
g.      Pengajaran perbaikan evaluasinya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
7.      Peran Aparat Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat dalam Program Pendidikan dan Pengajaran Remedial
a.       Kepala Sekolah
1)      Kepala sekolah harus menguasai sepenuhnya program pendidikan dan pengajaran remedial di sekolah, mencakup tujuan, bidang-bidang kajian, cara-cara menemukan latar belakang dan asal-usul serta sebab-sebab kesulitan belajar siswa, prediksi penyembuhan, serta praktik penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial.
2)      Kepala sekolah menyediakan sumber belajar yang lengkap dan dapat digunakan setiap waktu sesuai dengan kebutuhan.
3)      Kepala sekolah memiliki jalinan kerja sama yang baik dengan orang tua siswa di rumah untuk mengembangkan pendidikan masa depan anak-anaknya.
4)      Kepala sekolah mendirikan dan mengembangkan Lembaga Pusat Bimbingan dan Penyuluhan yang berfungsi menangani kesulitan-kesulitan siswa dalam mempelajari pengetahuan.
5)      Kepala sekolah mampu mengangkat seorang ekspert yang bertugas sebagai guru pendidikan remedial. Ia berperan pula membantu guru bidang studi atau guru borongan lainnya dalam memecahkan kesulitannya menghadapi siswa lamban belajar dan berprestasi rendah.
b.      Orang Tua Siswa
                                 1)            Menerima dengan baik kunjungan sekolah di rumah (home visit).
                                 2)          Bersikap tanggap terhadap pembicaraan kasus putra-putranya dan menunjukkan sikap tidak emosional.
                                 3)           Senang menghadiri undangan sekolah untuk membicarakan kasus putra-putranya.
                     4)          Dapat memberikan data objektif selengkap mungkin tentang kelemahan-kelemahan putranya dalam pelajaran.
                                 5)       Mampu membantu memprediksi dan memberi latihan sepenuhnya terhadap kasus yang dihadapinya.
c.       Staf Tata Usaha Sekolah
Mengaministrasi data-data kasus mulai dari latar belakang, asal-usul dan sebab-sebab kesulitan belajar siswa, cara-cara memprediksi penyembuhannya, sampai dengan cara-cara penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial.
d.      Penilik Sekolah
1.  Melakukan kunjungan rutin ke sekolah sekurang-kurangnya dua minggu sekali, mamantau dan mengawasi jalannya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial yang telah dirancang sebelumnya.
2.  Menyelenggarakan diskusi periodik dengan kepala sekolah dan guru-guru tentang upaya pemecahan kesulitan belajar siswa.
3.      Menyelenggarakan upaya kerja sama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait.
e.       Para Pemerhati Pendidikan
Para pemerhati pendidikan adalah orang-orang yang menaruh perhatian penuh terhadap proses dan hasil pendidikan yang dicapai siswa di sekolah serta berinisiatif besar dalam memberikan pendapat, sikap, dan aspirasinya dalam upaya penanganan kasus atau dalam hal ini siswa lamban belajar.
f.       Lembaga-Lembaga Kemasyarakatan Terkait
Keterlibatan lembaga-lembaga kemasyarakatan terkait dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial, khususnya dalam penanganan kasus kenakalan remaja diperlukan sekali terutama membantu sekolah dalam mengumpulkan data objektif tentang latar belakang dan sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa serta membantu dalam penyelesaiannya.
8.      Evaluasi Pengajaran Remedial
Pada akhir kegiatan siswa diadakan evaluasi. Tujuan paling utama adalah diharapkan 75% taraf pengusaan (level of mastery). Bila ternyata belum berhasil maka dilakukan diagnostik dan memperoleh pengajaran remedial kembali.
Evaluasi perlu dilakukan secara kontinu untuk menentukan perkembangan dan prosedur yang hendak dilaksanakan dimasa mendatang. Evaluasi remidi memiliki arti penting bagi orang-orang terdekat siswa. Oleh karena itu, perlu diberikan informasi kepada siswa dan orangtua mengenai perkembangan belajarnya.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar