1. Pelayanan Dasar
Pelayanan
dasar adalah proses pemberian bantuan kepada seluruh siswa melalui kegiatan
penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan
secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai
dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan yang diperlukan dalam pengembangan
kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya. Tujuan
pelayanan ini adalah sebagai upaya untuk membantu siswa agar:
a. Memiliki
kesadaran (pemahaman) tentang diri dan ligkungannya (pendidikan pekerjaan,
sosial budaya, dan agama).
b. Mampu
mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau
seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya.
c. Mampu
menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya.
d. Mampu
mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
Fokus
pengembangan pelayanan dasar dirumuskan dan dikemas atas dasar standar
kompetensi kemandirian antara lain mencakup pengembangan: (1) self-esteem, (2) motivasi berprestasi,
(3) keterampilan pengambilan keputusan, (4) keterampilan pemecahan masalah, (5)
keterampilan hub hubungan antar pribadi atau berkomunikasi, (6) penyadaran
keragaman budaya, dan (7) perilaku bertanggung jawab. Sedangkan hal-hal yang
terkait dengan perkembangan karir (terutama di tingkat SMP/SMA) mencakup
pengembangan: (1) fungsi agama bagi kehidupan, (2) pemantapan pilihan program
studi, (3) keterampilan kerja professional, (4) kesiapan pribadi (fisik-psikis,
jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (5) perkembangan dunia kerja,
(6) iklim kehidupan dunia kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8) kasus-kasus
kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (10) dampak pergaulan
bebas.
Implementasi
program pelayanan dasar bisa melalui bimbingan klasikal, artinya program yang
dirancang menuntut guru untuk melakukan kontak langsung dengan peserta didik di
kelas secara terjadwal. Selain bimbingan klasikal yaitu pelayanan orientasi.
Pelayanan ini merupakan kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami
dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan
Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di
lingkungan baru tersebut. Layanan orientasi bisa dilakukan di Sekolah maupun
diluar sekolah. Setelah layanan orientasi dilanjut dengan pelayanan informasi.
Pelayanan ini bersifat pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang
bermanfaat bagi peserta didik melalui komunikasi langsung maupun tidak langsung
(melalui media cetak maupun elektronik, seperti: buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Program
BK selanjutnya adalah guru BK memberikan bimbingan kelompok, bimbingan ini
disebut bimibingan kelompok dengan tujuan untuk merespon kebutuhan dan minat
para peserta didik. Terakhir adalah pelayanan pengumpulan data merupakan
kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik,
dan lingkungan peserta didik.Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai
instrumen, baik tes maupun non-tes.
2. Pelayanan Responsif
Pelayanan
responsif merupakan pemberian bantuan kepada siswa yang menghadapi kebutuhan
dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera
dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas
perkembangan. Tujuan pelayanan responsif
adalah membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan
masalah yang dialaminya atau membantu siswa yang mengalami hambatan, kegagalan
dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Fokus pelayanan responsif
bergantung kepada masalah atau kebutuhan siswa. Masalah dan kebutuhan siswa
berkaitan dengan keinginan untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting
bagi perkembangan dirinya secara positif.
Masalah (gejala perilaku bermasalah)
yang mungkin dialami siswa diantaranya : (1) merasa cemas tentang masa depan,
(2) merasa rendah diri, (3) berperilaku impulsif (kekanak-kanakan atau
melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkannya secara matang), (4) membolos dari
sekolah/madrasah, (5) malas belajar, (6) kurang memiliki kebiasaan belajar yang
positif, (7) kurang bisa bergaul, (8) prestasi belajar rendah, (9) malas
beribadah, (10) masalah pergaulan bebas (free
sex), (11) masalah tawuran, (12) manajemen stres, dan (13) masalah dalam
keluarga.
Implementasi program pelayanan ini
dapat berupa konseling individual dan kelompok, referral (rujukan atau alih
tangan), kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas, kolaborasi
dengan orang tua, kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah,
konsultasi, bimbingan teman sebaya, konferensi kasus dan kunjungan rumah.
3.
Pelayanan
Perencanaan Individual
Perencanaan
individual diartikan sebagai bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan
melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan
pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang
dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Menurut Yusuf (2005) layanan
perencanaan individual dapat diartikan sebagai layanan bantuan kepada siswa
agar mampu membuat dan melaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan
pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya. Perencanaan inidividual ini
meliputi rencana pendidikan, karir, dan sosial pribadi sehingga rencana tersebut
diharapkan dapat diimplementasikan oleh siswa bersangkutan sesuai dengan
kemampuan.
Strategi
yang digunakan dalam layanan perencanaan individual adalah konsultasi dan
konseling (Juntika & Sudianto, 2005).Sedangkan isi dari layanan ini
meliputi bidang pendidikan, bidang karir, dan bidang sosial pribadi. Menurut
Gysbers (2006), strategi dalam layanan perencanaan individual, meliputi :
a. Individual appraisal, individu diminta oleh konselor
untuk menginterpretasi tentang bakat, minat, keterampilan, dan prestasi yang
ada dalam dirinya sendiri.
b. Individual advisement, konselor meminta individu yang
bersangkutan untuk mempertimbangkan tentang pendidikan, karir, sosial dan
pribadi. Kemudian bagaimana individu tersebut untuk merealisasikan.
c. Transition planning, konselor bekerjasama dengan pihak
guru yang lain membantu individu untuk membuat rencana apakah akan melanjutkan
sekolah, bekerja, atau mengikuti training/kursus.
d. Follow up, konselor bekerjasama dengan pihak
guru yang lain menindaklanjuti dari data yang diperoleh untuk kemudian
dievaluasi.
Tujuan pelayanan ini adalah membantu siswa agar memiliki pemahaman
tentang diri dan lingkungannya, mampu merumuskan tjuan, perencanaan, atau
pengelolaan terhadap perkembangan
dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan
dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah
dirumuskannya. Melalui pelayanan perencanaan individual, siswa diharapkan
dapat:
a. Mempersiapkan
diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan, merencanakan karir, dan mengembangkan
kemampuan sosial-pribadi, yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya,
informasi tentang sekolah/madrasah, dunia kerja, dan masyarakatnya.
b. Menganalisis kekuatan dan kelemahan
dirinya dalam rangka pencapaian tujuannya.
c. Mengukur tingkat pencapaian tujuan
dirinya.
d. Mengambil keputusan yang
merefleksikan perencanaan dirinya.
Fokus pengembangan pelayanan ini berkaitan erat dengan pengembangan
aspek akademik, karir, dan sosial-pribadi. Implementasi pelayanan ini dapat dilakukan
dengan guru BK membantu peserta didik
menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi
yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau
aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir. Melalui kegiatan penilaian
diri ini, peserta didik akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan
dirinya secara positif dan konstruktif. Pelayanan perencanaan individual ini
dapat dilakukan juga melalui pelayanan penempatan (penjurusan, dan penyaluran),
untuk membentuk peserta didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan
minatnya.
4. Dukungan
Sistem
Program
ini memberikan dukungan kepada guru BK dalam memperlancar penyelenggaraan
pelayanan di atas.Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk
memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah/madrasah. Dukungan
sistem ini meliputi aspek-aspek:
a. Pengembangan
Jejaring (networking)
Pengembangan
jejaring yang menyangkut kegiatan guru BK meliputi:
1) Konsultasi
dengan guru-guru,
2) Menyelenggarakan
program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat,
3) Berpartisipasi
dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sekolah/madrasah,
4) Bekerjasama
dengan personel sekolah/madrasah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan
sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan siswa,
5) Melakukan
penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan
konseling, dan
6) Melakukan
kerjasama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan
bimbingan dan konseling.
b. Kegiatan
Manajemen
Kegiatan
manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan
meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan:
(a) pengembangan program, (b) pengembangan staf, (c) pemanfaatan sumber daya,
dan (d) pengembangan penataan kebijakan.
c. Riset
dan Pengembangan
Kegiatan
riset dan pengembangan merupakan aktivitas guru BK yang berhubungan dengan
pengembangan profesional secara berkelanjutan meliputi:
1) Merancang,
melaksanakan dan memanfaatkan penelitian dalam bimbingan dan konseling untuk
meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling sebagai sumber data bagi
kepentingan kebijakan sekolah dan implementasi proses pembelajaran, serta
pengembangan program bagi peningkatan unjuk kerja profesional guru BK;
2) Merancang,
melaksanakan dan mengevaluasi aktivitas pengembangan diri guru BK profesional
sesuai dengan standar kompetensi guru BK;
3) Mengembangkan
kesadaran komitmen terhadap etika profesional;
4) Berperan
aktif di dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.
5. Penempatan dan Penyaluran Layanan Bimbingan dan Konseling
Purwoko
(2008: 59) menjelaskan bahwa layanan penempatan dan penyaluran adalah serangkaian
kegiatan bantuan yang diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan
menyalurkan segala potensinya pada kondisi yang sesuai. Mulyadi (2003:26) menjelaskan
bahwa layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan bimbingan dan
konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran
yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok
belajar, jurusan atau program studi, program latihan, magang, kegiatan ekstrakurikuler)
sesuai dengan potensi, bakat, dan minat, serta kondisi pribadinya.
Layanan
penempatan di dalam kelas itu merupakan jenis layanan yang paling sederhana dan
mudah dibandingkan dengan layanan penempatan penyaluran lainnya.Namun demikian,
penyelenggaraannya tidak boleh diabaikan. Penempatan masing-masing siswa secara
tepat akan membawa keuntungan sebagai berikut.
a. Bagi
siswa yang bersangkutan, yaitu memberikan penyesuaian dan pemeliharaan terhadap
kondisi individual siswa (kondisi fisik, mental, sosial).
b. Bagi
guru, khususnya dalam kaitannya dengan pengelolaan kelas dengan penempatan yang
tepat menjadi lebih mudah menggerakkan dan mengembangkan semangat belajar siswa.
Penempatan
dan Penyaluran Lulusan dapat dilakukan dengan penempatan dan penyaluran siswa
pada pendidikan lanjutan, penempatan dan penyaluran ke dalam jabatan/pekerjaan
6. Evaluasi dan Akuntabilitas
Istilah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials
of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa :
“Evaluation rafer to the act or prosses
to determining the value of something”. Jadi menurut Wand dan Brown,
evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
pada sesuatu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap
kegiatan bimbingan dan konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
a.
Penilaian terhadap program bimbingan dan
konseling.
b. Penilaian
terhadap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling.
c. Penilaian
terhadap hasil (Product) dari
pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
Kegiatan
evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian
tujuan dari program yang telah ditetapkan.
a. Tujuan
Umum
1) Mengetahui
kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan
layanan bimbingan dan konseling.
2) Mengetahui
tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan
konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
3) Secara
operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan
konseling ditujukan untuk:
a) Meneliti
secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b) Mengetahui
tingkat efisiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
c) Mengetahui
jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan
perbaikan dan pengembangan.
d) Mengetahui
sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan
pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b. Tujuan
Khusus
1) Untuk
mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau
belum diberikan kepada siswa di sekolah/madrasah.
2) Untuk
mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program
bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
3) Untuk
membantu kepala sekolah/madrasah, guru-guru termasuk pembimbing atau konselor
dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi
kebutuhan tiap-tiap siswa.
4) Untuk
mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu
diadakan perbaikan-perbaika.
5) Untuk
mendorong semua personil bimbingan agar bekerja leih giat dalam mengembangkan
program-program bimbingan.
Adapun
fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
a. Memberikan
umpan balik (feed back) kepada guru
pembimbing (konselor) untuk memperbaiki
atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b. Memberikan
informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua
siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian
tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi
meningkatkan kualitas implementasi program bimbingan dan konseling di
sekolah/madrasah.
Aspek
yang dinilai baik prosesnya maupun hasil antara lain:
a. kesesuaian
antara program dengan pelaksanaan;
b. keterlaksanaan
program;
c. hambatan-hambatan
yang dijumpai;
d. dampak
pelayanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
e. respon
peserta didik, personel sekolah/madrasah, orang tua, dan masyarakat terhadap
pelayanan bimbingan;
f. perubahan
kemajuan peserta didik dilihat dari pencapaian tujuan pelayanan bimbingan,
pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan peserta
didik setelah menamatkan sekolah/madrasah baik pada studi lanjutan ataupun pada
kehidupannya di masyarakat.
Pelaksanaan
evaluasi program ditempuh melalui langkah-langkah berikut.
a. Merumuskan
masalah atau instrumentasi. Karena tujuan evaluasi adalah memperoleh data yang
diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan
instrumen yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi, pada dasarnya
terkait dengan dua aspek pokok yang akan dievaluasi yaitu: (1) tingkat
keterlaksanaan program/pelayanan (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian
tujuan program/pelayanan (aspek hasil).
b. Mengembangkan
atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan,
yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor
perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen
itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan
studi dokumentasi.
c. Mengumpulkan
dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu
menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta
tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
d. Melakukan
tindak lanjut (follow up).
Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut.
Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang
dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin
dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara mengubah atau menambah
beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas
program.
Akuntabilitas
pelayanan terwujud dalam kejelasan program, proses implementasi, dan
hasil-hasil yang dicapai serta informasi yang dapat menjelaskan apa dan mengapa
sesuatu proses dan hasil terjadi atau tidak terjadi. Hal yang amat penting di
dalam akuntabilitas adalah informasi yang terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan dan/atau kegagalan peserta didik di dalam mencapai kompetensi.Oleh
karena itu seorang konselor perlu menguasai data dan bertindak atas dasar data
yang terkait dengan perkembangan peserta didik.
Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang
memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan
personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan
perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu
proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
Hasil analisis harus ditindaklanjuti dengan menyusun program selanjutnya
sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan
bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan referal bagi peserta
didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain, serta
mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan
bimbingan dan konseling selanjutnya.
ka boleh tahu sumbernya dimana?
BalasHapusSumbernya darimana ya mohon maaf
BalasHapusParah sumbernya zonk
BalasHapusSbg referensi.OK tp sumber data/pustaka dcantum sbg validasi reff
BalasHapus