A. DEFINISI BIMBINGAN DAN KONSELING
Secara etimologis kata
bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance”
berasal dari kata kerja “to guide”
yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, ataupun membantu”.
Sesuai dengan istilahnya, maka secara
umum bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan. Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara
berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian suatu
tujuan. Tujuannya
bisa bermacam-macam, menurut Moh.Surya
(1988:12) dalam Dewa Ketut (2008:2) tujuannya adalah kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri,
pengarahan diri, dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang
optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Sedangkan menurut Prayitno (2004:99) dalam Dewa Ketut
(2008:2)
tujuannya adalah agar orang yang
dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Istilah
bimbingan sering dikaitkan dengan konseling. Konseling berasal dari bahasa
inggris yaitu dari kata “counseling”
di dalam kamus artinya dikaitkan dengan kata “counsel” memiliki beberapa arti, yaitu nasihat (to obtain counsel), anjuran (to
give counsel) , dan pembicaraan (to
take counsel). Berdasarkan arti diatas konseling secara etimologis berarti
pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Konseling adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh guru
BK kepada siswa untuk menangani masalah siswa agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk siswa.
Pengertian
bimbingan dan konseling di atas diartikan secara terpisah. Padahal dalam
prakteknya bimbingan dan konseling dilaksanakan secara bersamaan. Menurut Tohirin (2007:26) “bimbingan dan konseling
merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing
(konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan
timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan
melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri.
Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing
(konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan
timbal balik antara keduanya untuk menggungkap masalah konseli sehingga konseli
mampu melihat masalahnya sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan
potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya”.
B.
FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Tohirin (2007) fungsi BK meliputi:
1. Fungsi pencegahan (preventif)
Sifatnya
untuk mencegah timbulnya berbagai
masalah pada diri siswa yang dapat mengganggu, menghambat, maupun menimbulkan
kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Layanan yang dapat diberikan berkenaan dengan fungsi ini
diantaranya: layanan
orientasi, layanan pengumpulan data, layanan kegiatan
kelompok, dan layanan bimbingan karir.
2. Fungsi pemahaman
Sifatnya
untuk memberikan pemahaman tentang diri siswa beserta permasalahannya dan juga
lingkungannya oleh siswa itu sendiri dan oleh pihak-pihak lainnya. Fungsi pemahaman
meliputi: pemahaman tentang siswa, pemahaman tentang masalah siswa, dan
pemahaman tentang lingkungan.
3. Fungsi pengentasan
Sifatnya
mengatasi atau mengakhiri masalah siswa dengan solusi yang diberikan. Hal ini
dilakukan dengan pemberian bantuan kepada siswa baik perorangan atau kelompok.
4. Fungsi pemeliharaan
Fungsi
pemeliharaan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
terpeliharanya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka
perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini
hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan
dimantapkan.
5. Fungsi penyaluran
Fungsi
ini berupaya mengenali masing
masing siswa secara perorangan berdasarkan bakat, minat, kecakapan, cita-cita
dan lain sebagainya. Bentuk kegiatan bimbingan dan konseling menurut Tohirin (2007:47) yang
berkaitan dengan fungsi ini adalah: (1) pemilihan sekolah lanjutan; (2)
memperoleh jurusan yang tepat; (3) penyusunan program belajar; (4) pengembangan
bakat dan minat; (5) perencanaan karir.
6. Fungsi penyesuaian
Sifatnya
membantu siswa
memperoleh penyesuaian diri secara baik dengan lingkungan terutama lingkungan
sekolah/ madrasah bagi siswa. Fungsi penyesuaian mempunyai dua arah pertama, bantuan kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri
terhadap lingkungan sekolah atau madrasah dan kedua, bantuan dalam mengembangkan program pendidikan yang
sesuai dengan keadaan masing-masing siswa
7. Fungsi pengembangan
Sifatnya untuk membantu para siswa dalam mengembangkan
keseluruhan potensinya secara lebih terarah. Selain itu dalam fungsi ini,
hal-hal yang sudah baik pada diri siswa dijaga agar tetap baik, dimantapkan
dan dikembangkan.
8. Fungsi perbaikan (kuratif)
Sifatnya
untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa.
Bantuan yang diberikan tergantung kepada masalah yang sedang dihadapi siswa.
Dalam fungsi ini, siswa yang memiliki masalah yang mendapat prioritas untuk
diberikan bantuan, sehingga diharapkan agar masalah yang dialami siswa tersebut
tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
9. Fungsi advokasi
Fungsi
advokasi yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau
pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh
potensi secara optimal.
C. PRINSIP
BIMBINGAN DAN KONSELING
Arifin dan Eti Kartikawati (1994) dalam Tohirin (2007)
prinsip BK meliputi:
1. Prinsip-prinsip umum
Prinsip
ini meliputi:
a.
Bimbingan harus berpusat pada siswa yang
dibimbingnya.
b.
Bimbingan diarahkan untuk memberikan
bantuan agar siswa yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi
kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c.
Pemberian
bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu (siswa) yang dibimbing.
d.
Bimbingan
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku siswa.
e.
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang
dirasakan siswa
yang dibimbing.
f.
Upaya
pemberian bantuan (pelayanan bimbingan dan konseling) harus dilakukan secara
fleksibel (tidak kaku).
g.
Program
bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan
pembelajaran di sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
h.
Implementasi
program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki
keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerja
sama dengan berbagai pihak yang terkait seperti dokter, psikiater, dan
pihak-pihak terkait lainnya.
i.
Untuk
mengetahui hasil-hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan
konseling, harus diadakan penilaian atau evaluasi secara teratur dan
berkesinambungan.
2. Prinsip-Prinsip
Khusus yang Berhubungan dengan Siswa
Prinsip
ini meliputi:
a.
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluruh siswa.
b.
Harus
ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada
siswa.
c.
Program
pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
d.
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau di madrasah harus dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan siswa yang bersangkutan beragam dan luas.
e.
Keputusan
akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri.
f.
Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat
menolong dirinya sendiri.
3. Prinsip-Prinsip
Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
Prinsip
ini meliputi:
a.
Pembimbing
harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b.
Pembimbing
di sekolah atau madrasah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian,
pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya.
c.
Sebagai
tuntutan profesi, pembimbing harus senantiasa berusaha mengembangkan diri dan
keahliannya melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, penataran, workshop,
dan lain sebagainya.
d.
Pembimbing
hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa
yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan untuk membantu siswa yang bersangkutan ke arah penyesuaian diri yang lebih
baik.
e.
Pembimbing
harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang
dibimbingnya.
f.
Pembimbing
dalam melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode dan teknik.
4. Prinsip-Prinsip
Khusus yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan
Konseling
Prinsip
ini meliputi:
a.
Bimbingan
dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b.
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling harus ada di kartu pribadi bagi setiap siswa.
c.
Program
pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah
atau madrasah yand bersangkutan.
d.
Harus
ada pembagian waktu antar pembimbing sehingga masing-masing pembimbing mendapat
kesempatan yang
sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e.
Bimbingan
dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan
masalah yang dipecahkna dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah
tersebut.
f.
pembimbing
atau konselor di sekolah (madrasah), harus bekerja sama dengan pihak-pihak yang
terkait dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
g.
Pembimbing
atau konselor di sekolah atau madrasah, dalam penyelenggaraan bimbingan dan
konseling bertanggung jawab kepada kepala sekolah (madrasah).
D.
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Prayitno (1983: 6-12 dan 2004: 114-120) dalam
Dewa Ketut (2008:14) “beberapa asas yang perlu diterapkan dan diingat adalah
sebagai berikut:
1. Asas
kerahasiaan, dirahasiakannya
segenap data dan keterangan tentang siswa, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak
layak diketahui oleh orang lain.
2.
Asas
kesukarelaan, asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan siswa dalam menjalani pelayanan bimbingan dan konseling.
3.
Asas
keterbukaan, pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling yang baik
berlangsung dalam suasana keterbukaan dari pihak yang dilayani (siswa) maupun pihak yang melayani (pembimbing).
4.
Asas
kekinian, menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan
konseling ialah masalah-masalah siswa yang dirasakan kini (sekarang).
5.
Asas
kemandirian, dalam hal ini pembimbing harus menghidupkan kemandirian siswa sehingga siswa tidak akan tergantung kepada orang lain khususnya pembimbing.
6.
Asas
kegiatan,
pelaksanaan pelayanan bimbingan
dan konseling menghendaki agar siswa berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan
layanan/kegiatan bimbingan agar tercapainya tujuan-tujuan bimbingan.
7.
Asas
kedinamisan, asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap siswa selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas
keterpaduan, asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh pembimbing maupun pihak lain tidak bertentangan, melainkan saling
menunjang, harmonis, dan terpadu.
9.
Asas
kenormatifan, usaha pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan
pada nilai dan norma yang berlaku.
10. Asas keahlian, asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
11. Asas alih tangan, asas ini mengisyaratkan agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan pada klien dapat mengalihtangankan permasalahan tersebut
kepada pihak atau badan lain yang lebih ahli.
12. Asas Tut Wuri
Handayani,
asas ini menghendaki agar pelayanan bimbingan dan
konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan
dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa untuk maju.
E.
RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah memiliki ruang lingkup yang
cukup luas. Ruang lingkup tersebut dapat ditinjau dari berbagai segi yaitu:
1.
Segi
Fungsi
Ditinjau
dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
atau madrasah berfungsi untuk: (1) pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan,
(4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7) pengembangan, dan (8)
perbaikan
1.
Segi
Sasaran
Ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
atau madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara
individual mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan
pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan keputusan,pengarahan
diri, dan perwujudan diri.
2.
Segi
Pelayanan
Ditinjau
dari segi pelayanan yang diberikan di sekolah, ruang lingkup pelayanan
bimbingan dan konseling mencakup pelayanan-pelayanan sebagai berikut:
Pelayanan orientasi,
Pelayanan informasi,
Pelayanan penempatan dan penyaluran,
Pelayanan pembelajaran,
Pelayanan konseling perorangan,
Pelayanan bimbingan kelompok,
Pelayanan konseling kelompok,
Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling,
Penyelenggaraan himpunan data,
Konferensi kasus, Kunjungan rumah, dan Alih tangan kasus.
3.
Segi
Masalah
Ditinjau
dari segi penanganan masalah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah atau madrasah mencakup 4 bidang, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan
sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) juga
berdampak pada pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah.
Perkembangan tersebut memunculkan berbagai permasalahan baru sehingga upaya
pemecahannya pun memerlukan pendekatan dan cara-cara yang baru pula. Dampak
langsung perkembangan IPTEK terhadap pelayanan bimbingan dan konseling adalah
perlunya penyesuaian-penyesuaian dalam lingkup pelayanan.
F.
KAITAN ANTARA BIMBINGAN DAN KONSELING DENGAN KURIKULUM
2013
Tugas khusus guru BK dalam pelayanan BK pada Kurikulum
2013 antara lain:
1.
Di
SMP/MTs, guru BK harus membantu siswa dalam memilih mata pelajaran yang harus
dipelajari dan diikuti selama pendidikan dan menyiapkan pilihan studi lanjutan.
2.
Di
SMA/MA dan SMK, guru BK harus membantu siswa dalam memilih dan menentukan:
a.
Arah
peminatan kelompok mata pelajaran
b.
Arah
pengembangan karir
c.
Menyiapkan
diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan
kemampuan dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing
siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar